MAN 1 Yogyakarta dan DPD IPHI 1987 Berkolaborasi dalam Penyuluhan Hukum

10 Apr 2025, 00:20 MAN 1 Yogyakarta 205

this used to be photo

Kota Yogyakarta (MAN 1 Yogyakarta) -- MAN 1 Yogyakarta menggelar acara penyuluhan hukum yang diselenggarakan bersama DPD Ikatan Penasehat Hukum Indonesia 1987 pada Rabu (9/4/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula lantai 1 MAN 1 Yogyakarta ini dihadiri oleh seluruh guru dan perwakilan siswa MAN 1 Yogyakarta.
Narasumber utama, Pamungkas Hudawanto, S.H., M.H., mengangkat topik yang relevan dan penting, antara lain Bullying, Pemalsuan Tanda Tangan, dan Kekerasan Seksual. Hudawanto secara mendalam membahas penyebab, landasan hukum, serta memberikan contoh kasus yang ada, yang kemudian dianalisis dengan tajam. "Kekerasan seksual sering kali dipicu oleh faktor internal seperti pengelolaan emosi yang tidak stabil pada anak, dan faktor eksternal seperti pergaulan dan pengasuhan, serta stigma di keluarga terkait pendidikan seks bagi anak-anak," ujarnya.
Hudawanto, yang memiliki latar belakang pendidikan hukum dari Fakultas Hukum UII Yogyakarta dan Pasca Sarjana Hukum Bisnis UII Yogyakarta, juga aktif sebagai advokat di LKBH FH UII, tenaga ahli KPK, serta dosen di berbagai kampus di Yogyakarta, mendirikan PHD and Partners, serta menjabat sebagai Ketua BPD tingkat Kecamatan dan Ketua Implementasi Kecerdasan Artificial with HAN INITIATIVE.
Dr. Suyanto, M.Pd, selaku Kepala MAN 1 Yogyakarta, dalam sambutannya menegaskan tujuan dari penyuluhan ini, yaitu untuk memperkaya aspek hukum dalam pembelajaran di sekolah. "Kami berinteraksi dengan subjek hukum dalam kegiatan pembelajaran, dan kerjasama dengan DPD IPHI 1987 ini akan memberikan pendampingan hukum yang berharga bagi kami," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD IPHI 1987, RR. Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.R.P., C.B.L.C., menyampaikan komitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru dan siswa MAN 1 Yogyakarta. "Kami akan membentuk komunitas khusus bagi siswa, serta memberikan pendampingan hukum yang diperlukan bagi guru-guru MAN 1 Yogyakarta," ungkapnya.
Acara juga diwarnai dengan sesi diskusi yang aktif, di mana para guru dan siswa mengajukan banyak pertanyaan terkait permasalahan hukum yang sedang viral, serta strategi pencegahan agar tidak terlibat dalam kasus hukum dalam konteks disiplin di madrasah.
Dengan kolaborasi yang kuat antara MAN 1 Yogyakarta dan DPD IPHI 1987, diharapkan penyuluhan ini tidak hanya memberikan pemahaman hukum yang lebih baik, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum di kalangan pendidik dan pelajar. (dee)


Bagikan Artikel :


Berita Yang Lain

Laku Rembug MAHABAKTI XXXVII: Forum Pemimpin Muda Bangun Gagasan Kepemimpinan
14 Jun 2025, 06:02

Laku Rupa MAHABAKTI XXXVII: Ekspresi Kreatif Melalui Ecoprint, Tumbuhkan Kepedulian Lingkungan
13 Jun 2025, 22:48

Maknai Kepemimpinan, Pramuka MAN 1 Yogyakarta Laksanakan Laku Luhur Penuh Renungan pada Mahabakti XXXVII
13 Jun 2025, 22:20

Pramuka MAN 1 Yogyakarta Tanamkan Nilai Spiritual Melalui Mujahadah di MAHABAKTI XXXVII
13 Jun 2025, 16:01

Studi Tiru ke MAN 1 Yogyakarta, MAN 2 OKI Bawa 104 Siswa Cari Inspirasi Yogyakarta
13 Jun 2025, 12:36